Proses Pengajuan Gugatan Perceraian untuk Perkawinan Non-Islam di Pengadilan Negeri
Perceraian dalam perkawinan non-Islam melibatkan proses hukum yang berbeda dari perkawinan dalam agama Islam. Pengajuan gugatan perceraian di pengadilan negeri memerlukan pemenuhan syarat-syarat tertentu. Pertama, pihak yang ingin mengajukan gugatan