Kami menawarkan solusi hukum inovatif yang sesuai dengan kebutuhan Anda, dengan harga yang terjangkau.
Berlisensi resmi PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), Kami bekerja secara profesional melayani Konsultasi dan Bantuan Hukum dalam bidang pendampingan bermacam hukum pidana, hukum perdata (perceraian muslim/non-muslim, waris, gono-gini, sengketa tanah, sengketa jual beli, hak asuh anak, utang piutang, dll), class action, pra peradilan, gugatan partai politik, tata usaha negara, pidana cukai dan sebagainya. Litigasi maupun Nonlitigasi, bagi pihak di Dalam Negeri maupun di Luar Negeri.
Kami berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi setiap klien kami, tanpa pandang bulu. Dengan dedikasi yang tanpa batas, kami memastikan hak-hak Anda dilindungi dan keadilan tercapai.
Kami membanggakan hubungan yang kuat dengan klien kami, yang tercermin dalam testimoni dan ulasan yang positif.
Johan Purnomo, S.H & Rekan – Pengacara Purwokerto, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Banyumas. Menerima Jasa Konsultasi Hukum, Pendampingan Hukum, Kasus Perdata & Pidana. Kasus Penipuan, Penganiayaan, Perceraian, Penggelapan, Sengketa Tanah, ITE, Pencemaran Nama Baik, Advokat yang melayani hukum Hak Asasi Manusia, Internasional, Jaminan dan Penagihan Utang, Keluarga dan Waris, Kepailitan, Merger dan Akusisi, Pajak, Pasar Modal, Paten, Merek dan Hak Cipta, Perbankan dan Keuangan, Perburuhan dan Tenaga Kerja, Perusahaan Pidana, Telekomunikasi dan Teknologi dll
Kami dari tim pengacara purwokerto memberikan pelayanan dalam bidang Hak Asasi Manusia, Internasional, Jaminan dan Penagihan Utang, Keluarga dan Waris, Kepailitan, Merger dan Akusisi, Pajak, Pasar Modal, Paten, Merek dan Hak Cipta, Perbankan dan Keuangan, Perburuhan dan Tenaga Kerja, Perusahaan Pidana, Telekomunikasi dan Teknologi Membantu dalam mencapai kepastian hukum.
Pengacara Purwokerto menyediakan layanan jasa advokasi dan konsultasi hukum yang mencakup kepentingan pribadi, keluarga dan bisnis, Tidak berhenti berjuang untuk memecahkan kepastian penyelesaian hukum bagi pencari keadilan, hal ini merupakan kata yang harus di realisasikan ketika berbicara sebagai titipan klien untuk kepercayaanya yang didasarkan atas suatu simpati yang cukup untuk mengenal harapan dan keinginanya. Kemampuan mengidentifikasi hal hal yang dapat menimbulkan resiko dan ancaman terhadap hubungan, membuat segala sesuatu yang berpotensi membuat terjadinya perkara dapat dihindari.
Intinya setiap pihak saling memahami dan menghargai kepentingannya dan kepercayaan ini dapat dibangun terus sehingga mencapai puncaknya. Pentingnya kepercayaan adalah untuk tujuan kerjasama yang baik, dan meringankan beban transaksi.
Kami adalah Pengacara dan Konsultan Hukum dari Purwokerto yang menangani berbagai macam permasalahan hukum termasuk mengenai perkawinan dan perceraian. Advokat Johan Purnomo, S.H. & Rekan adalah sebuah Firma Hukum yang didirikan oleh para Advokat dan Konsultan Hukum yang memiliki motto memberikan solusi terbaik kepada para pencari keadilan.
Butuh konsultasi atau bantuan hukum terkait perkawinan dan perceraian? Hubungi Kami.
08562601515
johan.purnomo
@yahoo.com
Sapphire Karangwangkal Blok Ruby No L1, Tambaksari, Banyumas